SUARAGARUDANEWS.COM / LANGKAT – Nampaknya keseriusan Polri dalam memberantas habis narkoba hingga kepelosok desa benar digalakan oleh institusi pengayom masyarakat ini, misalkan saja Polsek Padang Tualang Langkat telah berhasil mengamankan satu tersangka narkoba di dusun Kenan Tani desa Kwala Pesilam desa Kec. Padang Tualang, (29/01/18) malam.
Anuan (50) pria paruh baya ini ditangkap oleh polisi dirumahnya di dusun Kenan Tani desa Kwala Pesilam Kec. Padang Tualang Kab. Langkat sedang mengkonsumsi narkoba jenis ganja. Dari tangannya polisi mengamankan 1 AMP Ganja Kering.
Terhadap perbuatannya, kini Anuan harus berurusan dengan pihak berwajib guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut sesuai dengan proses hukum yang berlaku. (indra)
Komentar